Minggu, 30 September 2012

Kriteria Dosa

Dosa, setiap kita pasti tak lepas darinya. Demikianlah sunnatullah bagi manusia sebagai hamba yang tidak pernah luput dari kekurangan. Namun, hendaknya kita tidak berkecil hati. Bukankah Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang menyediakan ampunan dan penghapusan kesalahan kepada hambaNya di setiap saat?

Meskipun demikian, kenyataan menyedihkan hari ini adalah para hamba yang hina dan lemah justru meremehkan dosa kepada Penciptanya. Mereka lupa bahwa dosa dan kemaksiatanya dapat mengundang murka Sang Maha Kuat ‘Azza Wa Jalla.

Sebagai seorang mu’min yang bersaudara di atas tali keimanan, patutlah kiranya bagi kita untuk saling mengingatkan agar segera menjauhi dosa dan kemaksiatan, serta tidak meremehkannya.
Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mewanti – wanti kepada umatnya akan dosa yang dianggap remeh. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutnya sebagai muhqirat adz-dzunub. Tahukah Anda apa itu muhqirat adz-dzunub?

Imam Ahmad dalam Musnadnya menyebutkan satu riwayat dari hadits Sahal bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Jauhilah oleh kalian muhqirat adz-dzunub. Sesungguhnya perumpamaan muhqirat adz-dzunub itu seperti suatu kaum yang singgah di satu lembah, lalu satu orang datang membawa satu dahan (kayu bakar) dan yang lainnya juga demikian sampai mereka mengumpulkan banyak kayu bakar yang bisa mematangkan roti mereka. Sesungguhnya muhqirat adz-dzunub itu, kapan pelakunya dibalas maka akan menghancurkannya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Albani di dalam kitab Silsilah al-Ahadits al-Shahihah, no. 389).

Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Jauhilah oleh kalian muhqirat adz-dzunub, karena ia akan berhimpun pada seseorang, sehingga akan membinasakannya.” (HR. Ahmad dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahihah, no. 389).
Sungguh benarlah,  ucapan sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dahulu : “Kalian sekarang melakukan perbuatan dosa yang di mata kalian perbuatan itu lebih tipis daripada rambut (sangat remeh). Padahal dulu di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kami menganggapnya termasuk perkara yang akan membinasakan” (HR. Bukhari).

Itu beliau ucapkan dahulu di zaman beliau hidup. Bagaimana jika beliau hidup di zaman ini dan menyaksikan apa yang terjadi?

Dosa Besar dan Kecil
Telah kita maklumi bersama bahwa dosa kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala  terbagi menjadi dua : kabair (dosa – dosa besar) dan shaghair (dosa – dosa kecil).
Meskipun demikian, sebagian ulama tidak melihat adanya pembagian seperti ini. Mereka menganggap bahwa seluruh kemaksiatan dan penyelewangan dari jalan Allah adalah dosa besar karena merupakan keberanian dan kelancangan dihadapan Allah. Mereka mengatakan demikian karena melihat betapa besarnya hak Allah atas hamba-hamba-Nya.
Namun pendapat yang kedua ini lemah. Sebab Allah  Subhanahu Wa Ta’ala  sendiri telah membagi dosa dalam dua bagian, sebagaimana dalam firmanNya, artinya : “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa’: 31).

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Maukah kalian kuberitahukan dosa yang paling besar?’ (pertanyaan ini diulang oleh beliau sampai tiga kali). Para shahabat menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah!’ Maka, beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda, artinya : “Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, (kemudian beliau duduk yang sebelumnya bersandaran), kemudian beliau berkata : “hindarilah ucapan dusta”. Perawi berkata : Beliau mengulang-ngulangnya sampai kami berkata (di dalam hati), ‘Semoga beliau diam.’ [HR. Bukhari dan Muslim].
Dalil – dalil di atas dapat menjelaskan kepada kita bahwa dosa itu ada yang besar dan ada pula yang kecil.

Kriteria Dosa Besar
Banyak ulama yang menjelaskan mengenai batasan dan kriteria dosa besar. Namun di antara pendapat yang ada, pendapat yang paling bagus dan kami pilih dalam hal ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam mukaddimah kitabnya Al-Kabair, di mana beliau berkata :
“Pendapat yang lebih terarah yang tegak di atas dalil adalah bahwa barangsiapa yang melakukan sesuatu perbuatan dosa yang ada had-nya (hukuman khusus) di dunia karena dosanya itu, seperti pembunuhan, zina, pencurian, ataupun perbuatan lainnya yang mendapat janji adzab di akhirat kelak atau akan mendapat kemurkaan, atau ancaman, atau dilaknat pelakunya melalui lisan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai dosa besar.
Sebagian ulama menambahkan, yaitu perbuatan yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meniadakan iman dari pelakunya, atau Nabi  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengataan “bukan golongan kami” atau Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berlepas diri dari pelakunya.
Di antara contohnya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Orang yang melakukan namimah (adu domba) itu tidak akan masuk surga”  (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Barang siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan golongan kami” (HR. Bukhari dan Muslim).
Nabi r bersabda, artinya : “Siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami” (HR Muslim).
Contohnya juga, memakan harta anak yatim. Sebagaimana firman Allah  Subhanahu Wa Ta’ala, artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (QS. An-Nisa’:10).
Dan contoh – contoh lainnya sesuai kriteria di atas, sebagaimana yang banyak terdapat dalam al-Qur’an dan hadits yang shahih.
Sehingga, jika Anda mendapatkan atau mendengarkan dalil berisi dosa sesuai kriteria tersebut, maka waspadalah! Sungguh ia adalah dosa besar di sisi Rabb kita I .

Dosa Kecil Menjadi Besar
Wahai saudaraku, ketika engkau hendak melakukan dosa, janganlah melihat kepada kecilnya dosa. Namun lihatlah, kepada siapa engkau berbuat dosa? Patutkah bagi seseorang yang diciptakan dan diberi oleh Allah  Subhanahu Wa Ta’ala  nikmat yang lengkap dan cukup, lantas melanggar laranganNya?! Ingatlah bahwa Dia adalah Sang Pencipta, Penguasa alam semesta ini, Pemilik kerajaan langit dan bumi, Pemilik hari pembalasan dan sangat mampu melakukan apa saja kepada para hamba dan ciptaanNya!
Ketahuilah, sebuah dosa yang mungkin kita anggap kecil ternyata dapat berubah menjadi dosa besar, apabila :
  1. Menjadi kebiasaan dan dilakukan terus menerus.
Diriwayatkan bahwa sahabat yang mulia Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan :

لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الاِسْتِغْفَارِ وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الإِصْرَارِ

artinya : “Tidak ada dosa besar jika dihapus dengan istighfar (meminta ampun pada Allah) dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus”. (HR. Baihaqi dalam Asy Syu’ab).

 2.  Menganggap remeh sebuah dosa.
Oleh karenanya, jika seorang hamba menganggap besar suatu dosa, maka dosa itu akan kecil di sisi Allah. Sedangkan jika seorang hamba mengganggap kecil (remeh) suatu dosa, maka dosa itu akan dianggap besar di sisi Allah.
Ibnu Mas’ud t mengatakan : “Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.”

3. Memamerkan dan sengaja menampakkan dosa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang melakukan jahr (muhajirin). Di antara bentuk melakukan jahr adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aibnya yang telah Allah tutup “ [HR. Bukhari dan Muslim].

4. Dosa tersebut dilakukan oleh seorang alim yang menjadi panutan . Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” [HR. Muslim].

Sehingga bagi seorang alim yang menjadi panutan lainnya, hendaknya ia : [1] meninggalkan dosa dan [2] menyembunyikan dosa jika ia terlanjur melakukannya.
Sebagaimana dosa seorang alim bisa berlipat-lipat jika ada yang mengikuti melakukan dosa tersebut, maka begitu pula dengan kebaikan yang ia lakukan. Jika kebaikan tersebut diikuti orang lain, maka pahala akan semakin berlipat untuknya.
Akhirnya, janganlah kita meremehkan dosa dan maksiat kepada Allah  Subhanahu Wa Ta’ala. Selalulah merasa takut akan balasan dan adzab yang akan diturunkannya dengan sekejap mata. Kalaupun telah tergelincir ke dalamnya, segeralah bertaubat dan menutupinya dengan kebaikan, agar hati dapat bersih kembali dari titik-titik noda.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : “Sesungguhnya jika seorang hamba berbuat kesalahan/dosa dititikkan pada hatinya satu titik hitam. Namun bila ia menarik diri/berhenti dari dosa tersebut, beristighfar dan bertaubat, dibersihkan hatinya dari titik hitam itu. Akan tetapi bila tidak bertaubat dan kembali berbuat dosa maka bertambah titik hitam tersebut, hingga mendominasi hatinya. Itulah ar-ran (tutupan) yang Allah  Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan di dalam ayat : ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.’ (QS. Al-Muthaffifin : 14)” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dihasankan Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Kita berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari tertutupnya hati karena dosa dan maksiat. Wallahu a’lam.
»»  Baca Selengkapnya...

Ciri-ciri Orang Yang Ahli Surga

Manusia ahli surga adalah manusia yang taat pada Tuhan dan Rasulnya (Allah dan Nabi Muhammad SAW) Setiap manusia pada dasarnya ingin menjadi ahli surga. Ciri-ciri dari manusia ahli surga adalah merupakan cerminan dari ketaatan yang ia miliki.

Ciri-ciri manusia ahli surga antara lain :

  • Memiliki ketaqwaan (bertaqwa)
  • Percaya akan adanya Allah beserta para Nabi dan Rasulnya, Malaikat, Kitab-kitab-Nya, Percaya akan adanya hari Kiamat dan percaya pada takdir baik yang buruk ataupun yang jelek.
  • Bersaksi bahwa Tiada Tuhan Selain Allah, Tidak ada yang pantas Disembah kecuali Allah, Bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah dan merupakan Rasul-Nya, Mendirikan Sholat, Berzakat, Berpuasa di bulan Ramadhan, serta menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu. (sesuai dengan Rukun Islam)
  • Beribadah kepada Allah seakan-akan ia melihat Allah (Ihsan), Jika dia tidak dapat melihat Allah ia percaya dan yakin bahwa Allah dapat melihatnya.
  • Dalam beribadah selalu ikhlas semata-mata karena Allah, selalu bertawakal, Mencintai Allah beserta Rasulnya, Takut akan azab yang diberikan Allah, mau bertaubat, bersyukur terhadap segala nikmat yang diberikan Allah kepadanya dan selalu bersabar ketika menerima cobaan atau musibah dan ujian dari Allah.
  • Gemar membaca Al-Qur'an dan selalu berusaha memahami maknanya, berdzikir kepada Allah.
  • Menghidupkan dan mengembangkan Ammar Ma'ruf Nahi Mungkar dalam keluarga dan lingkungan masyarakatnya.
  • Berbuat baik kepada Keluarga, Fakir miskin, anak yatim, dan seluruh mahluk ciptaan Allah.
  • Mau menyambung kembali tali persaudaraan terhadap orang yang telah memutuskannya, suka memberi bantuan kepada sesamanya dan berusaha untuk menahan pemberian orang lain, dan suka memaafkan terhadap kesalahan orang lain terhadapnya.
  • Suka berifak dan bershodaqoh.
  • Selalu bersikap adil dalam segala perkara dan juga kepada seluruh mahluk.
  • Selalu menjaga perkataannya dan berkata jujur.
  • Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
  • Selalu berbakti kepada kedua orang tuanya.
  • Menjaga dan selalu menyambung silaturrahmi terhadap keluarga dan kerabatnya, baik yang dekat ataupun yang jauh.

»»  Baca Selengkapnya...

Kriteria Wanita Ahli Surga

Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, diantaranya :
“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :
“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Diantara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga
Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?
Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.
Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Diantara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
1. Bertakwa.
2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13). Wallahu A’lam Bis Shawab
»»  Baca Selengkapnya...

Adab Bergaul Dengan Lawan Jenis

Dilahirkan sebagai seorang wanita adalah anugerah yang sangat indah dari Allah Ta’ala. Sebuah anugerah yang tidak dimiliki oleh seorang pria.Terlebih anugerah itu bertambah menjadi muslimah yang mukminah yaitu wanita muslimah yang beriman kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Menjadi wanita muslimah yang beriman kepada Allah tentu tidak mudah,karena banyak sekali godaan-godan dalam mencapainya. Dikarenakan  balasan yang Allah janjikan pun tidak terbandingkan dan semua wanita pun menginginkannya. Godaan-godaan untuk menjadi wanita shalihah sering kali datang dan menggebu-gebu saat kita menginjak usia remaja,di mana masa puberitas seorang wanita ada di masa ini. Bukan hal yang mudah pula bagi remaja muslim dalam melewati masa ini, namun sungguh sangat indah bagi para remaja yang bisa dikatakan lulus dalam melewati masa pubertas yang penuh godaan ini.
Salah satu godaan yang amat besar pada usia remaja adalah “rasa ketertarikan terhadap lawan jenis”. Memang, rasa tertarik terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia, baik wanita atau lelaki. Namun kalau kita tidak bisa memenej perasaan tersebut,maka akan menjadi mala petaka yang amat besar,baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang yang kita sukai. Sudah Allah tunjukkan dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Sebagai wanita muslimah kita harus yakin bahwa kehormatan kita harus dijaga dan dirawat, terlebih ketika berkomunikasi atau bergaul dengan lawan jenis agar tidak ada mudhorot (bahaya) atau bahkan fitnah. Di bawah ini akan kami ungkapkan adab-adab bergaul  dengan lawan jenis. Di antaranya:

Pertama: Dilarang untuk berkholwat (berdua-duan)
TTM, teman tapi mesra, kemana-mana bareng, ke kantin bareng, berangkat sekolah bareng, pulang sekolah bareng. Hal ini merupakan gambaran remaja umumnya saat ini,di mana batas-batas pergaulan di sekolah umum sudah sangat tidak wajar dan melanggar prinsip Islam. Namun tidak mengapa kita sekolah di sekolah umum jika tetap bisa menjaga adb-adab bergaul dengan lawan jenis. Jika ada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan maka yang ketiga sebagai pendampingnya adalah setan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin." (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)
Daripada setan yang menemani kita lebih baik malaikat bukan? Ngaji,membaca Al Quran dan memahami artinya serta menuntut ilmu agama InsyaAllah malaikatlah yang akan mendampingi kita.Tentu sebagai wanita yang cerdas, kita akan lebih memilih untuk didampingi oleh malaikat.

Kedua: Menundukkan pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya adalah termasuk panah-panah setan. Kalau cuma sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja maka tidak menjadi masalah pandangan mata tersebut, pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan namun selanjutnya adalah haram.Ketika melihat lawan jenis,maka cepatlah kita tundukkan pandangan itu, sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hati kita. Segera  mohon pertolongan kepada Allah agar kita tidak mengulangi pandangan itu.
Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
"Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku." (HR. Muslim)

Ketiga: Jaga aurat terhadap lawan jenis
Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Maksudnya mahram di sini adalah laki-laki yang haram untuk menikahi kita. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat kita dengan sempurna. Maksud sempurna di sini yaitu kita menggunakan jilbab yang menjulur ke seluruh  tubuh kita dan menutupi dada. Kain yang dimaksud pun adalah kain yang disyariatkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit, dan tidak membentuk lekuk tubuh kita. Adapun yang bukan termasuk aurat dari seorang wanita adalah kedua telapak tangan dan muka atau wajah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
"Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." (HR. Tirmidzi, shahih)

Keempat: Tidak boleh ikhtilat (campur baur antara wanita dan pria)
Ikhtilat itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu kita sebagai wanita muslimah tidak mau dijadikan obyek pandangan oleh banyak laki-laki bukan? Oleh karena itu kita harus menundukkan pandangan,demikian pun yang laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena ini adalah perintah Allah dalam Al Qur’an dan akan menjadi berdosa bila kita tidak mentaatinya.

Kelima: Menjaga kemaluan
Menjaga kemaluan juga bukan hal yang mudah,karena dewasa ini banyak sekali remaja yamng terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagai muslim kita wajib tahu bagaimana caranya menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat, tidak terlalu sering membaca atau menonton kisah-kisah percintaan, tidak terlalu sering berbicara atau berkomunikasi dengan lawan jenis, baik bicara langsung (tatap muka) ataupun melalui telepon, SMS, chatting, YM dan media komunikasi lainnya.
Sudah selayaknya sebagai seorang muslim-muslimah baik remaja atau dewasa, kita mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk mematuhi adab-adab bergaul dengan lawan jenis tersebut. Semoga Allah memudahkan usaha kita. Amin.
»»  Baca Selengkapnya...

Tips Berdakwah Kepada Siswa Baru

Muslim Muda…siswa baru udah berdatangan nih, lantas apa yang harus dilakukan? Apakah berdiam diri di mushollah menunggu durian runtuh?? Atau bangkit dan menemui mereka??

Muslim Muda…aktivis dakwah sejati adalah mereka yang tidak mencukupkan diri dengan dakwah-dakwah umum, melainkan semua cara dan metode yang lebih persuasive, bersahabat atau lebih dikenal dengan dakwah fardhiyah(dakwah perorangan/face to face) harus ditempuh dan diprogramkan siang dan malam, berusaha dan terus berusaha, bersabar tak mengenal putus asa dan memohon petunjuk serta kekuatan dari Allah

Lalu bagaimana memulainya?
Apa yang perlu diperhatikan sebelum mendekati target (objek dakwah)

a. Jangan bermaksud menggurui atau mengajari
b. Lihat situasi dan kondisi sekitarnya termaksud sedang apa dia pada saat itu.
c. Berwajah manis, ramah tapi tetap tenang dan meyakinkan.
d. Tampil dengan prima penuh percaya diri berbalut pakaian yang harus ok! Bersih dan rapi, intinya “Kesan pertama begitu menggoda selanjutnya dekati dia”

Agar dakwah fardhiyah berkesan di hati
a. Mulai dengan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)
b. Jabat tangannya dengan erat dan hangat agar dia merasakan energi ukhuwah penuh ketulusan dan kecintaan mengalir lalu menyatu dalam darahnya membuatnya tesenyum dan gembira dengan kehadiran anda.

c. Duduklah dengan tenang, usahakan saling berhadapan, tatap wajahnya penuh ramah dan jangan menunduk.

d. Perkenalkan identitas diri lebih dulu dan minta dia memperkenalkan diri. Dari perkenalan identitas tersebut temukan korelasi atau irisan agar perkenalan bisa lebih bersahabat misalnya dia mengatakan, ”Saya tinggal di adyaksa”, anda katakan padanya, ”oh masyaallah, banyak teman di situ, kebetulan pusat kegiatan Rohis di Makassar adanya disitu. Saya doakan akhi mudah-mudahan juga bisa terlibat dalam rohis ini” dan seterusnya.

e. Mulailah pembicaraan yang sifatnya umum dan menyenangkan. Dalam sebuah buku komunikasi persuasif berjudul ”I see what you Mean” ditulis oleh D.Joel Whalen (2005), disebutkan bahwa pembicaraan yang menyenangkan bagi seseorang adalah pembicaraan seputar pribadinya. Salah satu pembicaraan yang menyenangkan itu adalah menemukan korelasi dari identitas yang diperkenalkannya itu, bisa juga dengan menanyakan tentang aktivitas rutinnya yang bersifat positif lalu temukan irisan dan korelasi biar nyambung.

f. Usahakan diawal-awal lebih banyak mendengar daripada berbicara.
g. Membuka wawasan dan sharing seputar islam lalu ajak dia berfikir mengenai kondisi kaum muslimin hari ini yang banyak mengalami kemunduran.

h. Perkenalkan kegiatan-kegiatan rohis sebagai Salah satu bentuk kepedulian dan upaya untuk mengembalikan kejayaan islam. Penting juga untuk menyebutkan contoh-contoh keberhasilan program kerja dakwah mislanya, ”Alhamdulillah di sekolah kita ini sudah ada SAINS (Studi Al-Qur’an intensif) disini kita bisa mempelajari Al qur’an dan memperlancar bacaan Al qur’an kita, di sekolah-sekolah lainnya juga ada. Nah di sekolah kita ini Alhamdulillah sudah ada Kerohanian Islam yang melakukan beberapa kegiatan-kegiatan misalnya ....(belajar dasar-dasar Islam, outbound islamy, Islamic camp, pelatihan IT dll)”.

i. Perkenalkan dia dengan saudara-saudara muslim yang shaleh, ajak dia silaturrahmi ke sekretariat, atau perkenalkan padanya pengajian-pengajian yang bersifat umum yang ada di sekolah itu atau di luar sekolah yang bisa dijangkaunya.

j. Jangan lupa minta alamat dan nomor Handphonenya dan rekam wajahnya baik-baik di memori ingatan anda.

k. Sebelum benar-benar berpisah, berikanlah hadiah padanya agar petemuan itu terus berkesan setiap kali dia melihat hadiah itu nantinya. Atau ucapkanlah dengan tulus padanya, ”Saya senang berjumpa dengan anda akhi, dan besar harapan saya pertemuan kita terus berlanjut”. Jangan lupa doakan dia ”Semoga Allah memberkahi urusanmu akhi dan terus membimbing dan memudahkan dalam segala urusan yang anda jalani”.

l. Jabat kembali tangannya dan biarkan energi ukhuwah kembali mengalir menyatu dalam darahnya agar semakin kuat keyakinannya bahwa dia sangat bersyukur atas pertemuan itu. Lalu ucapkanlah salam perpisahan karena Allah.
Selanjutnya jalin terus hubungan dengan frekuensi yang bisa dipertahankan baik dalam bentuk SMS (Surat Motivasi untuk Saudara), Amal (Ajak dalam majelis Ilmu), ujungnya berikan Hadiah (harapkan dia ikut tarbyah).
»»  Baca Selengkapnya...

Sedekah Membawa Keberkahan

Sedekah bagaikan pohon yang selalu disiram hingga berbuah yang subur, begitupun manfaatnya dapat membawa keharmonisan dan rezeki yang terus mengalir. Mau tau keberkahannya... simak yuk!

 SETIAP manusia sudah dijamin rezekinya oleh Allah. Ia tidak hanya rupiah tetapi pengertiannya sangat luas sekali baik kesehatan, ketenteraman jiwa, keturunan, isteri dan anak yang baik.
Ada yang selalu mengeluh terhadap keadaan ekonomi kesehariannya, kerana sudah membanting tulang kesana-kemari mencari rezeki tetapi belum juga merubah nasibnya.

Sebagai hamba Allah yang beriman, anggaplah semua itu adalah cobaan serta rintangan agar menjadikan diri kita lebih bersabar dan terus berusaha.

Teruslah berusaha karena setiap kesuksesan pastinya memerlukan kerja keras yang terus-menerus.

Bersikap rido dan bertawakal agar Allah SWT. memberkati segala yang kita lakukan. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi dan Pemurah atas rezeki untuk hamba-Nya.

Semua yang berlaku atas izin-Nya. Ketika seorang hamba berprasangka buruk kepada Allah, maka keburukanlah yang diterima.
Jika mereka bertawakal kepada Allah maka Allah pasti mencukupkan keperluannya. Perhatikan firman Allah berikut ini:
“Barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, maka Allah akan mencukupkannya (memelihara). Sesungguhnya Allah menyampaikan urusan-Nya. Sesungguhnya Allah mengadakan qadar (takdir) bagi setiap sesuatu.” (QS At-Taalaq: 3).

Namun taukah anda bahwa sikap memberi atau bersedekah mempunyai kelebihan dalam urusan mencari uang. Bahkan dapat membuka pintu rezeki lebih luas, kepada mereka yang melakukannya.
Amalan bersedekah penyubur kebaikan serta melipat gandakan rezeki seseorang hamba.

Allah berfirman sebagai berikut:
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya pada jalan Allah, seperti sebutir benih yang tumbuh menjadi tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji, dan Allah melipat gandakan bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (kurniaan-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 261).

Tertarikkah anda dengan janji Allah tersebut? Pastinya lah..., semua orang ingin hidup senang; mempunyai rumah yang luas, bermobil mewah, memakai pakaian cantik dan bercuti ke luar negri .

Namun fenomenalnya kehidupan masyarakat ada yang rendah adajuga diatas rata-rata. Tujuan kita hidup bukanlah untuk memenuhi nafsu tetapi kita perlu melihat kekurangan dan kesengsaraan orang lain.
Jika Allah ‘memberi’ pinjaman kekayaan kepada kita, maka gunakan kesempatan itu untuk melihat keindahan dari ciptaan Allah. Sebenarnya masih ada lagi yang memerlukan perhatian dan bantuan.

Justru jalankan amanah kekayaan yang Allah karuniakan itu, untuk membantu golongan memerlukan. Dalam rezeki Allah itu terdapat hak orang lain yang perlu dimanfaatkan.
Bersifat individualistik melambangkan seorang itu berhati kikir, sukar didekati dan orang banyak tidak menghormatinya.
Alangkah baik jika pendekatan mencari rezeki sambil menyumbang diterapkan dalam diri kita.
Sabda Rasulullah:
Tidaklah harta itu berkurang disebabkan oleh sedekah.” (Riwayat Muslim).

Dengan memberi tanpa pamrih dapat menjadi pembersih harta kita. Sedekah orang yang kurang hartanya lebih besar ganjarannya.

Allah berfirman:
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengharapakan  sesuatu yang dinafkahkannya itu dengan menyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Allah. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Surah al-Baqarah ayat 262).

Apabila bersedekah, kita harus diiringi dengan perasaan gembira dan tidak boleh menyesal. Jika tidak mampu menyumbang harta, setidak-tidaknya berusaha menyumbang tenaga dan fikiran untuk mengajak orang sekeliling melakukan kebaikan. (Amar ma'ruf nahi munkar)

Rasulullah berkata dengan sahabat,  yaitu:
“Pada setiap Muslim tuntutan untuk bersedekah”, sahabat berkata: Bagaimana jika tidak mampu? Nabi menjawab: “Berusahalah dengan kedua tanganmu untuk menghasilkan perkara bermanfaat dan bersedekahlah.

Sahabat bertanya: Bagaimana jika masih tidak mampu? Nabi menjawab: “Carilah orang yang sangat memerlukan bantuan (dan bantulah semampumu).

Sahabat bertanya: Bagaimana jika masih tidak mampu? Nabi menjawab: “Ajaklah orang lakukan perkara kebaikan dan larang mereka dari kemungkaran.

Sahabat bertanya lagi: Bagaimana jika masih tidak mampu? Nabi menjawab: “Janganlah kamu lakukan perbuatan buruk, ia juga satu sedekah (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Setidak-tidaknya, gerakkan diri kita bersedekah kepada ahli keluarga yang miskin dan memerlukan sebelum melaksanakannya kepada orang lain.

Menurut Ust. Miftahuddin sedekah dapat dibawa hingga mati.
“Rasulullah bersabda : “Apabila mati anak Adam maka terputuslah amalannya kecuali tiga, sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang soleh yang mendoakannya untuknya.”

“Dari hadis tersebut membuka peluang untuk kita mendapatkan bekalan sebelum mata tertutup selamanya. Jika kita sedekahkan al-Quran atau sejadah untuk kegunaan jemaah di masjid, selagi mana ia digunakan maka pahala tetap sampai kepada kita. Begitu juga apabila memberi makan, minum dan pakaian kepada anak yatim maka sudah tentu ganjarannya cukup besar,” katanya.
»»  Baca Selengkapnya...

Sabtu, 29 September 2012

Bercanda Ada Batasnya

Saudariku muslim dan muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)
Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)
Adab Bercanda Sesuai Syariat
Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:
1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.
- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
- Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
- Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.
- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.
6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)
7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.
9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.
»»  Baca Selengkapnya...

Arti Jihad Di Jalan Allah dan Jihad yang dibenarkan.

Tidak diragukan lagi bahwa jihad adalah amal kebaikan yang Allah syari’atkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat islam. Sebaliknya (mendapatkan kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad di jalan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shohih [1],
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Dari Ibnu Umar beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridho dengan pertanian serta meninggalkan jihad maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)
Ibnu Taimiyah menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan orang yang menyelisihi para rasul dan mengarahkan pedang syariat kepada mereka serta melaksanakan kewajiban-kewajiban disebabkan pernyataan mereka untuk menolong para nabi dan rasul, dan untuk menjadi pelajaran berharga bagi yang mengambilnya sehingga dengan demikian orang-orang yang menyimpang menjadi kapok, termasuk amalan yang paling utama yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya ibadah mendekatkan diri kepadaNya” [2].
Namun amal kebaikan ini harus memenuhi syarat ikhlas dan sesuai dengan syariat islam karena kedua hal ini adalah syarat diterima satu amalan. Di samping juga jihad bukanlah perkara mudah bagi jiwa dan memiliki hubungan dengan pertumpahan darah, jiwa dan harta yang menjadi perkara agung dalam Islam sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Sesungguhnya darah, kehormatan dan harta kalian diharamkan atas kalian (saling menzholiminya) seperti kesucian hari ini, pada bulan ini dan di negri kalian ini sampai kalian menjumpai Robb kalian. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Ya Allah persaksikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Maka janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) [3]
Demikian agungnya perkara jihad ini menuntut setiap muslim melakukannya untuk menggapai cinta dan keridhoan Allah. Tentu saja hal ini menuntut pelakunya untuk komitmen terhadap ketentuan dan batasan syari’at, komitmen terhadap batasan dan hukum Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, merealisasikan target dan tujuan syari’at tanpa meninggalkan satu ketentuan dan batasannya, agar selamat dari sikap ekstrim dan berlebihan sehingga jihadnya menjadi jihad syar’i di atas jalan yang lurus dan dia mendapatkan akibat dan pahala yang besar diakhirat nanti. Hal itu karena ia berjalan di atas cahaya ilahi, petunjuk dan ilmu dari Al Qur’an dan sunnah NabiNya shallallahu ‘alaihi wa sallam. [4]
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk belajar mengenai konsep islam tentang jihad secara benar dan bertanya kepada para ulama pewaris nabi tentang hal-hal yang belum ia ketahui. Apalagi dalam permasalahan yang sangat penting dan berbahaya ini, lagi-lagi di masa kaum muslimin tidak mengenal syari’atnya dengan benar. Sebab bisa jadi yang dianggap jihad syar’i sebenarnya adalah jihad bid’ah.
Pengertian Jihad dalam Pandangan Islam
Kata Jihad berasal dari kata Al Jahd (ُالجَهْد) dengan difathahkan huruf jimnya yang bermakna kelelahan dan kesusahan atau dari Al Juhd (الجُهْدُ) dengan didhommahkan huruf jimnya yang bermakna kemampuan. Kalimat (بَلَغَ جُهْدَهُ) bermakna mengeluarkan kemampuannya. Sehingga orang yang berjihad dijalan Allah adalah orang yang mencapai kelelahan karena Allah dan meninggikan kalimatNya yang menjadikannya sebagai cara dan jalan menuju surga. Di balik jihad memerangi jiwa dan jihad dengan pedang, ada jihad hati yaitu jihad melawan syetan dan mencegah jiwa dari hawa nafsu dan syahwat yang diharamkan. Juga ada jihad dengan tangan dan lisan berupa amar ma’ruf nahi mungkar. [5]
Sedangkan Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) menyatakan, “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad di jalan Allah. Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina” [6].
Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan, “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah” [7].
Di tempat lainnya, beliau rahimahullah juga menyatakan, “Jihad hakikatnya adalah bersungguh-sungguh mencapai sesuatu yang Allah cintai berupa iman dan amal sholeh dan menolak sesuatu yang dibenci Allah berupa kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan” [8].
Tampaknya tiga pendapat di atas sepakat dalam mendefinisikan jihad menurut syariat islam, hanya saja penggunaan lafadz jihad fi sabilillah dalam pernyataan para ulama biasanya digunakan untuk makna memerangi orang kafir. Oleh karena itu, Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al ‘Abaad menyatakan bahwa definisi terbaik dari jihad adalah definisi Ibnu Taimiyah di atas dan beliau menyatakan: Dipahami dari pernyataan Ibnu Taimiyah di atas bahwa jihad dalam pengertian syar’i adalah istilah yang meliputi penggunaan semua sebab dan cara untuk mewujudkan perbuatan, perkataan dan keyakinan (i’tiqad) yang Allah cintai dan ridhoi serta menolak perbuatan, perkataan dan keyakinan yang Allah benci dan murkai. [9]
Jenis dan Tingkatan Jihad
Kata jihad bila didengar banyak orang maka konotasinya adalah jihad memerangi orang kafir. Padahal hal ini hanyalah salah satu dari bentuk dan jenis jihad karena pengertian jihad lebih umum dan lebih luas dari hal tersebut. Oleh karena itu, Imam Ibnul Qayyim menjelaskan jenis jihad ditinjau dari obyeknya dengan menyatakan bahwa jihad memiliki empat tingkatan, yaitu (1) jihad memerangi hawa nafsu, (2) jihad memerangi syetan, (3) jihad memerangi orang kafir dan (4) jihad memerangi orang munafik. [10] Namun dalam keterangan selanjutnya Ibnul Qayyim menambah dengan jihad melawan pelaku kezhaliman, bid’ah dan kemungkaran.[11]
Kemudian beliau menjelaskan 13 tingkatan bagi jenis-jenis jihad di atas dengan menyatakan bahwa jihad memerangi nafsu memiliki empat tingkatan:
1. Jihad memeranginya untuk belajar petunjuk ilahi dan agama yang lurus yang menjadi sumber keberuntungan dan kebahagian dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Siapa yang kehilangan ilmu petunjuk ini maka akan sengsara di dunia dan akhirat.
2. Jihad memeranginya untuk mengamalkannya setelah mengilmuinya. Kalau tidak demikian, maka sekadar hanya mengilmuinya tanpa amal, jika tidak membahayakannya, maka tidak akan memberi manfaat.
3. Jihad memeranginya untuk berdakwah dan mengajarkan ilmu tersebut kepada yang tidak mengetahuinya. Kalau tidak demikian, ia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tersebut tidak bermanfaat dan tidak menyelamatkannya dari adzab Allah.
4. Jihad memeranginya untuk tabah menghadapi kesulitan dakwah, gangguan orang dan sabar memanggulnya karena Allah.
Apabila telah sempurna empat martabat ini maka ia termasuk Robbaniyyun. Hal ini karena para salaf sepakat menyatakan bahwa seorang alim (ulama) tidak berhak disebut Robbani sampai ia mengenal kebenaran, mengamalkan dan mengajarkannya. Sehingga orang yang berilmu, beramal dan mengajarkannya sajalah yang dipanggil sebagai orang besar di alam langit.
Adapun jihad memerangi syetan memiliki dua tingkatan:
1. Memeranginya untuk menolak syubhat dan keraguan yang merusak iman yang syetan arahkan kepada hamba.
2. Memeranginya untuk menolak keingininan buruk dan syahwat yang syetan lemparkan kepadanya.
Jihad yang pertama (mengatasi syubhat) dilakukan dengan yakin dan jihad yang kedua (mengatasi syahwat) dengan kesabaran. Allah Ta’ala berfirman,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24). Allah menjelaskan bahwa kepemimpinan agama hanyalah didapatkan dengan kesabaran dan yakin, lalu dengan kesabaran ia menolak syahwat dan keinginan rusak dan dengan yakin ia menolak keraguan dan syubhat.
Sedangkan jihad memerangi orang kafir dan munafik memiliki 4 tingkatan yaitu dengan hati, lisan, harta dan jiwa. Jihad memerangi orang kafir lebih khusus dengan tangan sedangkan jihad memerangi orang munafiq lebih khusus dengan lisan.
Sedang jihad memerangi pelaku kezholiman, kebid’ahan dan kemungkaran memiliki 3 tingkatan yaitu (1) dengan tangan bila mampu, (2) apabila tidak mampu, berpindah pada lisan, (3) bila juga tidak mampu maka diingkari dengan hati.
Inilah tiga belas martabat jihad dan barang siapa yang meninggal dan belum berperang dan tidak pernah membisikkan jiwanya untuk berperang maka meninggal diatas satu cabang kemunafiqan [12] [13].
Dari keterangan Ibnul Qayyim di atas dapat diambil beberapa pelajaran:
1. Banyak kaum muslimin memahami jihad hanya sekedar jihad memerangi orang kafir saja, ini adalah pemahaman parsial.
2. Sudah seharusnya seorang muslim memulai jihad fi sabilillah dengan jihad nafsi untuk taat kepada Allah dengan cara memerangi jiwa untuk menuntut ilmu dan memahami agama (din) Islam dengan memahami Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf sholeh. Kemudian mengamalkan seluruh ilmu yang dimilikinya, karena maksud tujuan ilmu adalah diamalkan. Setelah itu barulah ia memerangi jiwa untuk berdakwah mengajak manusia kepada ilmu dan amal lalu bersabar dari semua gangguan dan rintangan ketika belajar, beramal dan berdakwah. Inilah jihad memerangi nafsu yang merupakan jihad terbesar dan didahulukan dari selainnya.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan, “Jihad memerangi musuh Allah yang di luar (jiwa) adalah cabang dari jihad memerangi jiwa, sebagaimana sabda nabi shallallahu ‘alaih wa sallam,
وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
“Mujahid adalah orang yang berjihad memerangi jiwanya dalam ketaatan kepada Allah dan Muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan Allah.” (HR. Ahmad 6/21, sanadnya shahih, -ed)
Maka jihad memerangi jiwa didahulukan dari jihad memerangi musuh-musuh Allah yang di luar (jiwa), dan menjadi induknya. Karena orang yang belum berjihad (memerangi) jiwanya terlebih dahulu untuk melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan serta belum memeranginya di jalan Allah, maka ia tidak dapat memerangi musuh yang di luar. Bagaimana ia mampu berjihad memerangi musuhnya padahal musuhnya yang di sampingnya berkuasa dan menjajahnya serta belum ia jihadi dan perangi. Bahkan tidak mungkin ia dapat berangkat memerangi musuhnya sebelum ia berjihad memerangi jiwanya untuk berangkat berjihad?” [14]
Jihad memerangi jiwa hukumnya wajib atau fardhu ‘ain tidak bisa diwakili orang lain, karena jihad ini berhubungan dengan pribadi setiap orang. [15]
3. Para ulama menjelaskan bahwa pintu syetan menggoda manusia ada dua yaitu syahwat dan syubhat. Syetan mendatangi manusia dan melihat apabila ia seorang yang lemah iman, dan sedikit ketaatannya kepada Allah, maka syetan menariknya melalui jalan atau pintu syahwat. Bila syetan mendapatinya sangat komitmen dengan agamanya dan kuat imannya maka dia akan menariknya dari pintu syubhat, keraguan dan menjerumuskannya kepada kebid’ahan [16].
Jihad melawan syetan ini hukumnya fardhu ‘ain juga karena berhubungan langsung dengan setiap pribadi manusia, sebagaimana firman Allah,
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً
“Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu).” (QS. Fathir: 6)
4. Jihad melawan orang kafir dan munafik dilakukan dengan hati, lisan, harta dan jiwa sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,
جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” (HR. Abu Daud no. 2504, An Nasai no. 3096 dan Ahmad 3/124. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, -ed)
Pengertian jihad dengan hati melawan orang kafir dan munafik adalah membenci mereka dan tidak memberikan loyalitas dan kecintaan serta senang dengan kerendahan dan kehinaan mereka dan sikap lainnya yang ada dalam Al Qur’an dan Sunnah yang berhubungan dengan hati.
Pengertian jihad dengan lisan adalah dengan mejelaskan kebenaran, membantah kesesatan dan kebatilan-kebatilan mereka dengan hujjah dan bukti kongkrit.
Pengertian jihad dengan harta adalah dengan menafkahkan harta di jalan Allah dalam perkara jihad perang atau dakwah serta menolong dan membantu kaum muslimin. Adapun jihad dengan jiwa maksudnya adalah memerangi mereka dengan tangan dan senjata sampai mereka masuk islam atau kalah, sebagaimana firman Allah,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Dan firmanNya,
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)
Kaum kafir dan munafik diperangi dengan keempat jihad di atas. Namun kaum kafir lebih khusus dihadapi dengan tangan karena permusuhannya terang-terangan. Sedangkan munafik khusus dihadapi dengan lisan karena permusuhannya tersembunyi dan gamang dalam keadaan mereka di bawah kekuasaan kaum muslimin, sehingga diperangi dengan hujjah dan dibongkar keadaan asli mereka serta dijelaskan sifat-sifat mereka, agar orang-orang tahu hal itu dan berhati-hati dari mereka dan dari terjerumus pada kemunafikan tersebut. [17]
5. Ibnul Qayyim mengutarakan bahwa jihad memerangi pelaku kezaliman, kebid’ahan dan kemungkaran dilakukan dengan tiga tingkatan, yaitu (1) dengan tangan, (2) bila tidak mampu maka dengan lisan, dan (3) bila tidak mampu juga maka dengan hati. Hal ini didasarkan pada hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman.”(HR Muslim).
Setiap muslim dituntut berjihad menghadapi pelaku perbuatan zhalim, bid’ah dan mungkar sesuai dengan kemampuannya dan dengan memperhatikan kaedah-kaedah amar ma’ruf nahi mungkar. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang nabi pun yang Allah utus pada satu umat sebelumku kecuali memiliki pembela-pembela (hawariyun) dari umatnya dan sahabat-sahabat yang mencontoh sunnahnya dan melaksanakan perintahnya, kemudian datang generasi-generasi pengganti mereka yang berkata apa yang tidak mereka amalkan dan mengamalkan yang tidak diperintahkan. Siapa yang menghadapi mereka dengan tangannya maka ia seorang mukmin, siapa yang menghadapi mereka dengan lisannya maka ia seorang mukmin, dan siapa yang menghadapi mereka dengan hatinya maka ia seorang mukmin. Tidak ada setelah itu sekecil biji sawi dari iman.” (HR. Muslim, Kitab Al Iman no. 71)
Setiap muslim pasti mampu melakukan jihad jenis ini dengan hatinya dan itu dengan cara mengingkari dan membenci kebid’ahan, kezhaliman dan kemungkaran dengan hatinya dan berharap hilangnya hal-hal tersebut.
Maksud Tujuan Jihad [18]
Satu kepastian bahwa Allah tidak mewajibkan dan mensyariatkan sesuatu tanpa adanya maksud tujuan yang agung. Demikian juga jihad disyariatkan untuk tujuan-tujuan tertentu yang telah dijelaskan para ulama dalam pernyataan-pernyataan mereka. Di sini akan disampaikan sebagian pernyataan tersebut agar dapat kita petik maksud dan tujuan jihad dalam Islam.
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, ”Maksud tujuan jihad adalah meninggikan kalimat Allah dan menjadikan agama seluruhnya hanya untuk Allah” [19].
2. Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Maksud tujuan jihad adalah agar tidak ada yang disembah kecuali Allah, sehingga tidak ada seorang pun yang berdoa, sholat, sujud dan puasa untuk selain Allah. Tidak berumroh dan berhaji kecuali ke rumahNya (Ka’bah), tidak disembelih sembelihan kecuali untukNya dan tidak bernazar dan bersumpah kecuali denganNya …” [20].
3. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Sa’di menyatakan, “Jihad ada dua jenis. Pertama, jihad dengan tujuan untuk kebaikan dan perbaikan kaum mukminin dalam aqidah, akhlak, adab (prilaku) dan seluruh perkara dunia dan akhirat mereka serta pendidikan mereka baik ilmiyah dan amaliyah. Jenis ini adalah induk jihad dan tonggaknya, serta menjadi dasar bagi jihad yang kedua yaitu jihad dengan maksud menolak orang yang menyerang islam dan kaum muslimin dari kalangan orang kafir, munafik, mulhid dan seluruh musuh-musuh agama dan menentang mereka” [21].
4. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz menyatakan, “Jihad terbagi menjadi dua yaitu jihad ath tholab (attack/ menyerang) dan jihad ad daf’u (defence/ bertahan). Maksud tujuan keduanya adalah menyampaikan agama Allah dan mengajak orang mengikutinya, mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya islam dan meninggikan agama Allah di muka bumi serta menjadikan agama ini hanya untuk Allah semata, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an dalam surat Al Baqarah,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Dan dalam surat Al Anfal,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al-Anfal: 39), dan ayat yang semakna dengannya banyak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyatakan,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperintahkan memerangi manusia hingga bersaksi dengan bahwa tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad utusannya, menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah berbuat demikian maka darah dan harta mereka telah terjaga dariku kecuali dengan hak islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah.” (Muttafaqun Alaihi) [22]
Dari keterangan para ulama di atas jelaslah bahwa maksud tujuan disyariatkannya jihad adalah untuk menegakkan agama Islam di muka bumi ini dan bukan untuk dendam pribadi atau golongan sehingga dibutuhkan sekali pengetahuan tentang konsep islam dalam jihad baik secara hukum, cara berjihad dan ketentuan harta rampasan perang sebagai satu konsekwensi dari pelaksanaan jihad.
Demikian mudah-mudahan bermanfaat.
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
»»  Baca Selengkapnya...